SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Mahasiswa Pascasarjana FH Unpatti Dalami Mekanisme Perda di DPRD Maluku

Ambon, Sirimaupos. com – Puluhan mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) mengunjungi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (12/8/2025). Kunjungan akademik ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memahami mekanisme penyusunan peraturan daerah (Perda) secara langsung dari para legislator.

Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater Pascasarjana Unpatti itu didampingi Wakil Dekan I FH Unpatti, Sherlok Lekipiouw, dan Ketua Prodi Ilmu Hukum. Mereka disambut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, bersama pimpinan serta anggota Komisi II di ruang rapat paripurna.

Fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan sampah. Mahasiswa menggali informasi mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan Perda, serta menanyakan implikasinya bagi masyarakat.

“Para mahasiswa ini datang untuk melihat langsung bagaimana mekanisme lahirnya sebuah Perda, dari konsep hingga implementasi. Ranperda tentang Sampah menjadi contoh konkrit yang kita jelaskan,” kata anggota Komisi II DPRD Maluku.

Selain membahas teknis legislasi, pimpinan DPRD juga memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi lembaga legislatif, termasuk kegiatan rapat, kunjungan kerja ke kabupaten/kota, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat daerah.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengapresiasi kunjungan akademik tersebut. “Kita apresiasi. Karena salah satu objek atau sasaran praktik mata kuliah Ilmu Hukum adalah mengunjungi lembaga legislatif. Ini satu kunjungan yang berarti,” kata Watubun.

Ia menekankan pentingnya kunjungan tersebut di tengah menurunnya kualitas pelaksanaan undang-undang dan kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kenapa saya bilang merosot, karena banyak di antara kita sudah paham UU, tapi sepertinya tidak paham terhadap pelaksanaannya,” ujarnya.

Watubun menilai keberadaan mahasiswa Pascasarjana di DPRD memiliki nilai strategis. “Kehadiran mereka penting untuk mengingatkan kami bahwa nilai yang kita miliki harus sejalan dengan nilai yang kita praktikkan di lapangan,” jelasnya.

Ia menggarisbawahi adanya tantangan dalam menyelaraskan teori dan praktik hukum di masyarakat. “Teori dan praktik pasti akan bertemu di laboratorium sosial yang sesungguhnya,” lanjut Watubun.

Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung yang memperkaya wawasan mahasiswa tentang dunia legislasi, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga politik daerah. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.