Ambon, Sirimaupos.com – Menjelang Pemilukada pada 27 November mendatang DPRD Maluku gencar melakukan rapat koordinasi agar pelaksanaan Pilkada serentak di Maluku bisa berjalan sukses dan lancar.
Namun, Rakor DPRD yang dijedwalkan Selasa (5/11/2024) tak di hadiri oleh lima Komisioner KPU Maluku sehingga rakor tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi DPRD Maluku, Edison Sarimanela angkat bicara.
Menurutnya, rapat koordinasi jelang Pilkada Maluku 2024 ini, hanya dihadiri anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, direktur intelkam Polda maluku dan As Intel Kodam XV Pattimura dan Kepala Biro pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya sementara lima komisioner KPU tidak hadir.
Padahal pertemuan tersebut terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada di Maluku yang begitu penting, namun Ketua dan anggota KPU Maluku seluruhnya memilih tak hadir.

Komisi I DPRD Maluku pun mengungkapkan kekecewaan atas sikap KPU Maluku yang memilih absen dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama komisi dan stakeholder lainnya ini.
Padahal, kata Edison, kehadiran KPU Maluku dianggap penting agar DPRD dapat mengetahui kesiapan KPU selaku penyelenggara terkait pelaksanaan Pilkada yang tinggal menyisakan tiga pekan lagi.
“Harusnya ada KPU Maluku, ternyata perwakilannya juga tidak hadir. Padahal kehadiran mereka sangat penting,” ungkapnya kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, kehadiran seluruh komisioner KPU Maluku sangat penting, mengingat anggaran yang digelontorkan daerah untuk Pilkada Maluku itu sangat besar, artinya KPU-lah yang harus menjelaskan secara rinci tahapan pilkada seperti apa.
Jika KPU Maluku tidak hadir, maka Komisi I tidak dapat mendengar penjelasan tentang penggunaan anggaran pilkada yang besar tersebut.
“Karena ini penting, maka kita akan jadwalkan ulang dan KPU Maluku harus hadir sebelum pelaksanaan Pilkada Maluku. Apalagi anggaran Pilkada Maluku itu cukup besar,” ungkap Edison.
Ketidakhadiran komisioner KPU Maluku ini juga dipertanyakan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Maluku, Kombes I Gede Arsana.
Menurutnya sebagai penyelenggara tunggal, mestinya KPU hadir dan menjelaskan kepada Komisi I dan mitra lainnya terkait kesiapan pilkada.
“Seharusnya ada perwakilan KPU Maluku, karena ini adalah gawe mereka,” tandas Kombes Arsana (*)