banner 1080x1921
banner 1080x1921

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

DPRD Kota Ambon Berhasil Bentuk 9 Fraksi dan Tetapkan 3 Pimpinan Dewan Difinitif

Ambon, Sirimaupos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon di bawah ketua sementara Morits Tamaela dan wakil ketua sementara Lucky Upulatu Nikijuluw berhasil memfasilitasi terbentuknya 9 fraksi di DPRD Kota Ambon.

Penetapan fraksi-fraksi tersebut diputuskan dalam rapat pleno DPRD Kota Ambon yang berlangsung pekan lalu.

Selain pembentukan fraksi dan penetapan pimpinan DPRD difinitif, DPRD Kota Ambon juga berhasil membentuk pansus tata tertib dewan.

Tiga nama pimpinan DPRD Kota Ambon yang telah tetapkan dan diusulkan oleh DPRD kepada Gubernur Maluku melalui Pj Walikota Ambon adalah Ketua Morits Tamaela dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua masing-masing Patrick Moenandar dari partai Perindo dan Gerald Mailoa dari PDIP.

Ketua sementara DPRD Kota Ambon Morits Tamaela mengemukakan bahwa pimpinan DPRD ini, ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Ambon nomor 4 tahun 2024, tentang Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Menurutnya, DPRD Kota Ambon juga telah membentuk 7 tujuh fraksi utuh dan dua fraksi gabungan partai politik yaitu Fraksi Nasdem diketuai oleh Nathan Palonda, Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Lucky Upulatu Nikijuluw, Fraksi Perindo diketuai Rawidin B. La Ode Ide, Fraksi PKB diketuai oleh Swenly Hursepuny, Fraksi Golkar diketuai oleh Zeth Pormes, Fraksi Demokrat diketuai oleh Femri Tuwanakotta dan Fraksi Gerindra diketuai Valentino Jones Amahorseja. 

Sementara dua Fraksi gabungan juga terbentuk yaitu Fraksi Keadilan Amanat Pembangunan (PPP, PAN, PKS) yang diketuai Taha Abubakar dan Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas (Hanura, Buruh, PSI) diketuai Hadiyanto Junaidi.

Dikatakan, agenda DPRD Kota Ambon yang akan berlangsung dalam waktu dekat adalah pelantikan pimpinan DPRD Kota Ambon difinitif, pembuatan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.

Tamaela mengaku setelah pembentukan alat kelengkapan dewan maka DPRD Kota Ambon akan marathon  membahas dan menetapkan Perda APBD 2025 yang diberikan waktu sampai bulan November 2024.(*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi !