Ambon, Sirimaupos.com – Penjabat Gubernur Maluku diminta memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Husein, SPd, MSi terkait dengan pertemuannya dengan sejumlah Kepala Sekolah di salah satu restoran di Wailela Kota Ambon, Kamis (19/9/2024).
Pasalnya dalam pertemuan dan jamuan makan tersebut Husein meminta dari para Kepsek untuk mendukung salah satu pasangan bakal calon gubernur Maluku.
informasi yang dirampung oleh sirimaupos.com menyebutkan kalau dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepsek diantaranya Kepala SMA Siwalima La Sini, La Haya dan sejumlah oknum guru.
Ada juga Kepsek SMK Negeri 7 Ambon, La Tuju, Kepsek SMK 2 Ambon Saliem Nurdin, Kepsek SMA 11 Ambon La Ima Sampono, Kepsek SMA 13 Ambon Soleman Ahmad dan juga sejumlah guru di Kota Ambon.
Informasi yang disamapaikan oleh para guru bahwa mereka dikumpulkan atas instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji.
Walaupun secara kedinasan tidak ada hubungan kerja antara para kepsek dengan Dinas PPPA yang dipimpin oleh Husein, namun sang kadis menggunakan koneksitas sebagai mantan sekretaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku atas instruksi dari Insun Sangadji.
Salah satu kepsek yang berada dalam kelompok tersebut yang sempat diwawancarai Surimaupos.com membenarkan kalau mereka diminta untuk mendukung salah satu kandidat calon gubernur.
Bahkan sang kepsek yang diwawancarai Jumat (20/9/2924) di Ambon mengaku mendapat tekanan dari sang kadis untuk dimutasikan jika tidak memilih dan mensosialisasikan calon gubernur tersebut.
Sumber terpercaya ini meminta Bawaslu Maluku untuk menekusuri dan memproses dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Husrin dan para guru serta sejumlah kepsek di Kota Ambon ini karena diduga telah mencireng netrakitas ASN (*)