banner 1080x1921
banner 1080x1921

OJK Maluku dan Pemkot Tual Sepakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Ambon, Sirimaupos.com- Kepala OJK Maluku Andi M. Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan edukasi keuangan di Kepulauan Kei merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK Maluku dalam mendukung program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan, memiliki akses terhadap informasi dan layanan keuangan yang berkualitas,” ujarnya, Sabtu (24/8/2024) melalui siaran pers yang diterima media ini.

Ia menambahkan bahwa OJK Maluku akan terus menggelar berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan di berbagai wilayah berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, dengan target peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

OJK juga telah banyak melakukan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal di Tual untuk melindugi masyarakat dari kejahatan keuangan

Tak hanya fokus pada edukasi keuangan, OJK Maluku juga turut serta dalam upaya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar oleh OJK bekerja sama dengan Bank Maluku, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BPR Modern Express dan juga BPJS Tenaga Kerja yang berlangsung di Kota Tual Maluku Tenggara serta melibatkan Forkopimda Kota Tual.

Penjabat Walikota Tual mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual untuk mencanangkan Gerakan Tual Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi !