banner 1080x1921
banner 1080x1921

GAMKI Maluku Harus Kembali ke Hitohnya Sebagai Sebuah Pergerakkan, Tulalesy: Samuel Ritiauw Layak Jadi Ketua

Ambon, Sirimaupos – Salah satu agenda penting dalam Konferda IV DPD GAMKI Maluku yang akan digelar pada 16-17 Juni 2024 adalah pemilihan Ketua DPD GAMKI Maluku periode 2024-2027.

Dimana telah beredar sejumlah flayer di media sosial maupun grup WA calon ketua dan sekretaris DPD GAMKI Maluku.

Di antara nama-nama tersebut, muncul nama Dr. Samuel Patra Ritiauw, S.Pd., M.Pd siap berkompetisi dalam Konferda yang akan digelar.

Salah satu Akademisi, Abraham Tulalessy kepada media di Ambon, Sabtu (15/6/24) mengemukakan bahwa organisasi GAMKI selama ini belum menampakkan hitohnya sebagai sebuah gerakan.

Menurut Tulalessy, GAMKI harus kembali menampakkan hitohnya sebagai sebuah gerakan yang nyata.

“Dari nuansa namanya saja sudah gerakan, sehingga perlu kembali kepada hitohnya sebagai sebuah gerakan (movement) harus terukur. Kita harus lihat selama ini gerakannya apa dan bagi pemimpin yang baru gerakan apa lagi yang harus dibuat dan karena ada identitas kristen di sana maka harus ada gerakan yang menuju ke arah itu,” kata Tulalessy.

Tulalessy menambahkan, gerakan yang harus dilakukan berupa gerakan sosial kemasyarakatan, gerakan yang bermanfaat untuk masyarakat dan daerah serta yang terpenting adalah untuk angkatan muda.

Kalau kita lihat dalam pergerakan organisasi-organisasi pemuda, maka menurutnya GAMKI belum menunjukkan sebuah gerakan seperti identitas organisasinya.

Menurutnya, salah satu faktor yang menghambat pergerakan Angkatan Muda Kristen adanya perbedaan pikir dengan para senioritas sehingga untuk mengembalikan hitoh dari GAMKI maka dirinya meminta agar pimpinan yang baru nanti harus benar-benar melakukan gerakan sosial kemasyarakatan yang sesuai tujuan organisasi dan tidak serta merta harus mengikuti pola pikir dari para senior GAMKI.

Salah satu calon ketua DPD GAMKI Maluku yang sangat sejalan dengan pergerakkan GAMKI adalah Samuel Patra Ritiauw.

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos
error: Konten Dilindungi !