Sekjen IKAPATTI Diwacanakan Masuk Bursa Calon Bupati Malra 2024-2029

Ambon, Sirimaupos.com – Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI) DR Agustinus Ufie, S.Pd, M.Pd kini mulai diwacanakan untuk masuk calon Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029.

Agustinus Ufie yang lebih dikenal dengan sapaan AU ini dinilai sebagai figur yang sudah layak dilirik oleh publik untuk masuk bursa calon Bupati Maluku Tenggara karena memiliki jam terbang yang sangat fantastik baik dalam dunia kerja maupun organisasi serta memiliki kemampuan manajemen yang patut dibanggakan.

AU merupakan staf pengajar Universitas Pattimura yang saat ini memiliki prestasi yang  sangat baik dan sementara mengikuti tugas belajar di salah satu Universitas ternama di Kota Makassar.

Sepak terjang dan pengalamannya di organisasi mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa bahkan organisasi kemasyarakatan kini menjadikan AU kaya akan pengalaman dalam memimpin.  Apalagi didukung dengan pendidikan yang memadai sehingga publik mulai melirik figur AU sebagai sosok pemimpin masa depan untuk Maluku Tenggara.

Selain menjabat sebagai Sekjen IKAPATTI,  AU juga diangkat menjadi Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Sekolah Menegah Pertama Budi Mulia Luhur ( IKA BML) Langgur. Belum lama dilantik tetapi sudah banyak memberikan kontribusi baik sumbangan maupun pemikiran konstruktif untuk pengembangan sekolah dimaksud.

Selain itu, ide dan gagasannya untuk memberdayakan alumni UNPATTI Ambon selama menjabat sebagai Sekjen IKAPATTI sangat dirasakan manfaatnya oleh alumni baik dalam memberikan bantuan kemanusiaan maupun bantuan pengembangan sumber daya bahkan upaya menciptakan peluang kerja bagi para alumni UNPATTI.

Kini, menjelang perhelatan politik menuju Maluku Tenggara 1 pada 2024, figur AU disebut-sebut mendapat dukungan dari publik terutama di kalangan komunitas pemuda, pelajar dan kaum milenial.

AU ketika dikonfirmasi oleh Sirimaupos.com belum banyak berkomentar soal pemilihan Bupati Maluku Tenggara  2024.  Pada prinsipnya AU lebih memilih diam dan menyerahkan semua proses berjalan sesuai amanat konstitusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang