SirimauPos
SirimauPos

Gagal Rapat Komisi di DPRD Maluku, PLT Sekwan Dinilai tak Mampu Berkoordinasi dengan Pimpinan OPD

Ambon, SirimauPos – Semua agenda rapat komisi bersama mitra pada DPRD Maluku mengalami kegagalan dalam satu pekan terakhir ini. Kegagalan rapat-rapat komisi ini lantaran tidak dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra komisi.

Gagalnya DPRD dalam merealisasi agenda rapat-rapat komisi untuk membahas hasil pengawasan tahun anggaran 2022 dan LPJ gubernur Maluku itu juga disinyalir karena adanya mis komunikasi antara pimpinan DPRD Maluku dengan Gubernur dan sejumlah OPD yang merupakan mitra Komisi-komisi DPRD Maluku.

Informasi yang berkembang di kalangan sekretariat DPRD Maluku menyebutkan bahwa kegagalan komisi-komisi di DPRD Maluku dalam menggelar rapat-rapat komisi adalah karena lemahnya komunikasi dan koordinasi dari PLT Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal yang dinilai belum berpengalaman tetapi terkesan dipaksakan menjadi PLT Sekwan.

Baca Juga:  Unggul Dalam Pemilihan Dekan, Hari Ini Prof. DR. Izaak Wenno Dilantik Sebagai Dekan FKIP Unpatti

Lemahnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga DPRD Maluku dengan OPD ini disesali sejumlah anggota DPRD Maluku.

“Kami sangat kecewa dengan PLT Sekwan yang dinilai menghambat tugas-tugas dewan, seharusnya PLT sekwan mampu menjembatani dan berkoordinasi dengan pimpinan SKPD yang merupakan mitra komisi karena PLT Sekwan merupakan keterwakilan Pemda yang ada di DPRD,” kata salah satu pimpinan komisi dalam ciutannya di dalam ruang rapat komisi, Kamis (13/07/2023). Terkait lemah dan amburadulnya komunikasi antara PLT Sekwan DPRD Maluku dan Pimpinan OPD ini pimpinan DPRD Maluku lebih memilih diam.

Wakil ketua DPRD Maluku Asis Sangkala dan Melkias Sairdekut yang hendak dikonfirmasi media terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan publik terkait lemahnya komunikasi internal antara PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal dengan pimpinan OPD sehingga menghambat tugas-tugas dewan.

Baca Juga:  Pusat Jurnal dan Publikasi Unpatti Kolaborasi dengan RJI Berhasil Kembangkan 48 Jurnal Terakreditasi

Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun dikabarkan masih berada di luar daerah sehingga belum bisa dikonfirmasi. Namun dari ciutan-ciutan anggota DPRD Maluku yang berada dalam ruang rapat komisi berkesimpulan bahwa PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal belum pantas menjadi PLT Sekwan karena tak mampu berkoordinasi dengan pimpinan SKPD sehingga agenda-agenda di DPRD ikut terganggu.

Sementara itu, PLT Sekwan Farhatun Rabiah Samal belum mau memberikan penjelasan terkait lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan SKPD.

“Nanti ya, sementara belum ada waktu,” tulis Farhatun Rabiah Samal melalui pesan singkat Watsaap, Kamis (13/07/2023) menjawab konfirmasi sirimaupos.com. (*)