SirimauPos
SirimauPos

Rakerwil Kevikepan Kota Ambon 2026, Keuskupan Amboina Ubah Pola Kerja Pastoral

AMBON, SIRIMAU POS — Keuskupan Amboina mulai mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola pelayanan pastoral melalui Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kevikepan Kota Ambon Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Gedung Katolik Center Yohanes Paulus II, Ambon, Selasa (25/8/2026), itu mengusung tema “Berjalan Bersama dalam Merevitalisasi Pelayanan Pastoral” dan diikuti lebih dari 200 fungsionaris serta perwakilan umat dari delapan paroki di wilayah Kevikepan Kota Ambon.
Rakerwil tidak sekadar diarahkan sebagai forum rutin penyusunan program tahunan. Agenda tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem kerja pastoral yang lebih terstruktur, terkoordinasi dan melampaui batas-batas administratif setiap paroki. Revitalisasi ditempatkan sebagai kebutuhan strategis agar pelayanan kepada umat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam agenda bersama di tingkat kevikepan.
Vikaris Episkopal Kevikepan Kota Ambon, RD Amandus Oratmangun, mengatakan perubahan pola kerja itu ditandai dengan pembentukan tiga forum utama, yakni Forum Pastoral, Forum Pastoral Serumpun dan Forum Komunikasi Pastoral.

Forum tersebut disiapkan sebagai ruang koordinasi antara umat, seksi-seksi pelayanan dan para pastor untuk merancang program berdasarkan kebutuhan wilayah.
“Bapak ibu yang diundang hari ini, sesuai dengan arahan dari semua Pastor Paroki, dipilih untuk menjadi forum pastoral dan forum pastoral serumpun, sementara pastor-pastor membentuk forum komunikasi pastoral,” ujar Amandus.
Menurut Amandus, inti dari pembentukan forum bukan terletak pada perubahan struktur semata, melainkan pada perubahan cara kerja.

Setiap seksi dari delapan paroki akan diarahkan duduk bersama berdasarkan bidang pelayanan masing-masing untuk menyusun agenda yang mewakili kepentingan wilayah. Pola serupa juga diarahkan bagi organisasi kategorial dan organisasi kemasyarakatan yang terkait dengan pelayanan umat.
“Kita mengharapkan melalui pertemuan ini kita akan menghasilkan program-program yang tidak lagi berbicara mewakili paroki, tetapi berbicara mewakili wilayah,” katanya.
Perubahan juga menyentuh pola keterwakilan dalam Rakerwil. Jika sebelumnya ketua-ketua rukun menjadi bagian penting peserta rapat kerja, mulai tahun ini representasi lebih diarahkan kepada seksi-seksi yang terbentuk dalam struktur paroki.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pembahasan lebih fokus pada fungsi, tanggung jawab dan program konkret masing-masing bidang pelayanan.
“Selama ini kita Raker kita minta ketua-ketua rukun. Mulai tahun ini tidak ada lagi. Ketua-ketua rukun tidak dilibatkan dalam Raker, tetapi seluruh seksi yang terbentuk di paroki itulah yang kita akomodasi dalam forum pastoral serumpun,” jelas Amandus.

Dalam pelaksanaannya, peserta terlebih dahulu menyusun program sesuai kebutuhan masing-masing seksi sebelum Forum Pastoral, Forum Pastoral Serumpun dan Forum Komunikasi Pastoral disahkan. Program yang telah dirancang kemudian dipresentasikan sebagai bagian dari proses menguji kemampuan setiap seksi dalam menerjemahkan tugas pelayanan menjadi program kerja tahunan.

Dalam Rakerwil muncul dinamika pro dan kontra, terutama terkait hasil Musyawarah Pastoral (Muspaspas) di Saumlaki dan berbagai Statuta Keuskupan telah tersosialisasi serta dipahami sampai kepada umat di tingkat paroki.

Perbedaan interpretasi tersebut kemudian dibahas melalui penjelasan lebih terperinci dari tim sistem dan jajaran pastoral, antara lain RD Amandus Oratmangun, RD Costans Fatlalon dan RD Ignasius Samson Sudirman Refo.
Amandus menegaskan, penataan struktur Dewan Pastoral Paroki harus berjalan sejalan dengan hasil Muspaspas di Saumlaki serta Statuta Dewan Pastoral Keuskupan dan Dewan Keuangan Paroki.

Baginya, keberadaan struktur tanpa pemahaman mengenai tugas dan fungsi hanya akan menghasilkan organisasi yang formal di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi pelayanan.
“Yang paling penting adalah kita sudah ada strukturnya. Kalau sekarang kita belum mengerti, kita boleh merencanakan sosialisasi supaya kita mengerti ketika kita dipilih, kita mengerti apa yang kita kerjakan,” ujarnya.

Karena itu, Tim Sistem Keuskupan Amboina didorong memberikan penguatan kapasitas kepada setiap seksi agar memahami peran dan tanggung jawabnya.

Langkah tersebut menjadi penting karena revitalisasi pelayanan pastoral tidak berhenti pada pembentukan forum, tetapi harus menghasilkan program yang konkret, terukur dan dapat dirasakan umat. Amandus juga memberikan apresiasi kepada Tim Sistem yang telah mengawal proses Sinode Ketiga hingga penyusunan statuta dan berbagai pedoman untuk memasuki tahap implementasi.

“Memang kita belum sampai kepada tahap kedua, ‘Berjalan bersama menuju Keuskupan Amboina yang Mandiri Tahun 2043’. Tetapi yang terpenting adalah sekarang struktur yang kita bangun ini kita mengerti dan kita pahami,” tandasnya.

Rakerwil Kevikepan Kota Ambon 2026 ditutup dengan Misa Syukur yang dipimpin Vikaris Jenderal Keuskupan Amboina, RD Anton Kawole.

Sejumlah pimpinan dan pelayan pastoral turut hadir, antara lain RP Carol Yamrewav, MSC, RD Agustinus Arbol, RD Kor Serlarat, Ekonom Keuskupan Amboina RP Amandus Jemi Balubun, MSC, Vikaris Judicial RD Paulinus Kalkoy, RD Jon Luturmas, RD Lucky Kelwulan, RD Angky Kandungmas serta sejumlah frater yang ditugaskan membantu Tim Sistem.

Rakerwil ini sekaligus menegaskan bahwa perjalanan menuju cita-cita Keuskupan Amboina yang mandiri pada 2043 membutuhkan lebih dari sekadar struktur baru: dibutuhkan kesamaan pemahaman, koordinasi lintas paroki dan keberanian mengubah pola kerja pastoral agar benar-benar berjalan bersama.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !