AMBON, SIRIMAU POS — Perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease memasuki tahapan penting setelah Konsorsium Lease mendatangi DPD Golkar Maluku untuk meminta dukungan politik terhadap agenda pembentukan daerah otonom baru tersebut.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas konsolidasi politik sekaligus memastikan perjuangan pemekaran memiliki dukungan kelembagaan yang lebih kuat.
Tim Konsorsium Lease dipimpin Sekretaris Konsorsium, M Saleh Wattiheluw, bersama sejumlah anggota konsorsium.
Dalam pertemuan tersebut, Wattiheluw memaparkan perkembangan perjuangan pemekaran, terutama terkait kesiapan administrasi yang menjadi salah satu aspek penting dalam proses pembentukan daerah baru.
Menurut Konsorsium Lease, berbagai persyaratan administratif terus dipersiapkan agar ketika kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dicabut, wilayah yang diperjuangkan telah memiliki kesiapan formal.
Strategi ini menunjukkan bahwa perjuangan tidak hanya diarahkan pada aspek politik, tetapi juga pada pemenuhan persyaratan yang menjadi dasar evaluasi pemerintah.
“Progres perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease terus kami lakukan, terutama dalam mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi sehingga apabila moratorium dicabut, Lease telah memenuhi syarat formal,” kata Sekretaris Konsorsium Lease, M Saleh Wattiheluw.
Dalam forum tersebut, pengurus Konsorsium Lease, Jusuf Leatemia, secara khusus meminta dukungan politik dari Partai Golkar. Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada tingkat Dewan Pimpinan Daerah Golkar Maluku, tetapi juga dapat diteruskan kepada Fraksi Golkar di Maluku Tengah sehingga perjuangan pemekaran memperoleh penguatan politik di daerah induk.
Rapat dengan Konsorsium Lease dipimpin Ketua Harian DPD Golkar Maluku, Ridwan Merasabessy, di Sekretariat DPD Golkar Maluku pada Jumat (21/8). Setelah mendengarkan pemaparan dan aspirasi konsorsium, jajaran Golkar Maluku menyatakan dukungan terhadap perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease.
“Hasil rapat ini akan segera kami sampaikan kepada Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy untuk dapat ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kepada DPD II Golkar Maluku Tengah dan juga kepada Bupati Maluku Tengah,” kata Ketua Harian DPD Golkar Maluku, Ridwan Merasabessy.
Dukungan tersebut menjadi penting karena proses pemekaran daerah tidak hanya membutuhkan kelengkapan administratif, tetapi juga membutuhkan konsolidasi dan komunikasi politik antara berbagai pemangku kepentingan. Golkar Maluku menilai perjuangan Lease perlu terus dikawal agar agenda penataan wilayah tersebut dapat memperoleh ruang pembahasan yang lebih luas.
Meresabessy menegaskan bahwa Golkar memiliki perhatian terhadap agenda pemekaran Lease sebagai bagian dari upaya memperkuat kendali pemerintahan dan penataan wilayah. Menurutnya, perjuangan tersebut diarahkan agar Lease dapat dipersiapkan sebagai calon daerah otonom baru sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mendorong pemekaran Lease untuk memperkuat kendali maupun menata Lease sebagai calon daerah otonom baru,” kata Ridwan Merasabessy.
Sikap dukungan juga disampaikan fungsionaris Golkar Maluku, Vonny Litamaputty, bersama sejumlah pengurus lainnya.
Mereka mendorong Konsorsium Lease untuk tidak berhenti pada proses komunikasi politik, melainkan terus memastikan seluruh dokumen dan persyaratan pemekaran dipersiapkan secara matang.
“Dukungan Partai Golkar Maluku terhadap pemekaran harus diwujudkan dalam bentuk dukungan resmi, baik rekomendasi maupun bentuk dukungan lain yang dibutuhkan oleh konsorsium,” kata fungsionaris Golkar Maluku, Vonny Litamaputty.
Dengan adanya dukungan dari Golkar Maluku, Konsorsium Lease kini memiliki salah satu pijakan politik tambahan untuk melanjutkan perjuangan pemekaran. Namun, dukungan partai politik bukanlah satu-satunya penentu. Kesiapan administrasi, pemenuhan persyaratan sesuai regulasi, dukungan masyarakat, serta proses politik di tingkat Maluku Tengah dan pemerintah pusat tetap menjadi faktor utama yang akan menentukan masa depan usulan Kota Kepulauan Lease sebagai daerah otonom baru.(*)




