Ambon, Sirimaupos – Kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ke Universitas Pattimura pada Sabtu, 29 November, menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan, pendanaan pendidikan tinggi, serta tantangan akses mahasiswa di Maluku. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Unpatti dan menghadirkan jajaran pimpinan universitas serta pejabat BPK RI dan BPK Perwakilan Maluku.
Rektor Universitas Pattimura Fredy Leiwakabessy membuka diskusi dengan memaparkan perkembangan institusi, mencakup aspek akademik, keuangan, dan sumber daya manusia. Ia mengungkapkan bahwa peningkatan pendaftar mencapai lebih dari 19 ribu pada 2025, namun keterbatasan kuota membuat hanya sekitar enam ribu mahasiswa dapat diterima. Total mahasiswa aktif tercatat 27.999 orang, sementara sebagian lainnya terhambat faktor ekonomi.
“Unpatti terus bergerak sesuai visi ‘Unggul Bersinar Menuju World Class University’ melalui penguatan kelembagaan dan penyelesaian persoalan internal secara sistematis,” kata Rektor, Fredy Leiwakabessy.
Dalam aspek keuangan, Rektor menjelaskan realisasi pendapatan mencapai Rp199 miliar hingga Oktober 2025, sementara kontribusi unit usaha menambah Rp5,6 miliar. Skor maturitas kelembagaan yang meningkat signifikan menunjukkan penguatan tata kelola berjalan efektif, meski masih terdapat 88 dosen yang memerlukan pembinaan kinerja lebih lanjut.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dalam sambutannya menyoroti perlunya dukungan negara terhadap perguruan tinggi di Indonesia timur. Ia menilai disparitas pendanaan masih menjadi kendala besar, termasuk rendahnya BOPTN dan ketidakseimbangan antara Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belum dapat disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah.
“Kontribusi Maluku sangat penting bagi Indonesia, dan perguruan tinggi harus mendapat dukungan pendanaan yang memadai untuk memperkuat pembangunan kawasan timur,” kata Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi.
Fathan juga menegaskan bahwa lebih dari 7.000 mahasiswa Unpatti menghadapi kesulitan membayar UKT, sehingga memerlukan intervensi kebijakan untuk memastikan akses pendidikan tetap terjaga. Ia mendorong penguatan kapasitas riset dan pengembangan sektor strategis seperti kemaritiman, logistik, serta pendampingan kebijakan daerah.
Diskusi antara BPK RI dan pimpinan Unpatti menyoroti optimalisasi aset, tantangan operasional, serta agenda percepatan pembangunan kampus, termasuk rencana pembangunan sport center, rumah sakit pendidikan, dan program akademik berbasis vokasi maritim. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian Sharing Session tersebut. (*)










