Ambon, Sirimaupos.com — Pemerintah Kota Ambon semakin memantapkan langkah menuju penyelenggaraan Ambon Smart City. Melalui Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar DPRD Kota Ambon, Sabtu (13/9/2025), pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota cerdas berbasis kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan uji publik yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dessy Kosita Halauw. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy, tim penyusun dari Universitas Pattimura, Dewan Smart City, Tim Pelaksana Smart City, pimpinan OPD, aparat keamanan, perbankan, hingga penyedia layanan internet.
“Uji publik ini adalah tahapan penting dalam memperkuat pembahasan Ranperda yang sudah berjalan beberapa bulan sebelumnya. Antusiasme stakeholder cukup besar, khususnya terkait kesiapan infrastruktur,” kata Wakil Ketua Komisi II, Dessy Kosita Halauw.
Halauw menekankan bahwa implementasi smart city bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan peran aktif semua OPD sesuai bidang masing-masing.
“Dinas Kominfo ibarat wadah penampung, tetapi pelaksanaannya ada di OPD lain seperti Dinas Pariwisata untuk smart branding atau Dinas Sosial untuk smart society. Ini harus menjadi landasan kerja kolektif,” tegas Halauw.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penyelenggaraan smart city sudah menjadi bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Menurutnya, komitmen pimpinan daerah merupakan faktor utama.
“Program smart city bukan hanya soal teknologi, tapi tentang tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan berpihak pada masyarakat. Semua OPD wajib menunjang visi ini dengan program yang relevan,” kata Lekransy.
Ia menambahkan, pembangunan kota cerdas membutuhkan tiga elemen utama: struktur, infrastruktur, dan suprastruktur. Elemen struktur mencakup tata kelola pemerintahan, SDM, dan arah kebijakan. Infrastruktur meliputi layanan publik, pendidikan, sosial, serta teknologi informasi. Sementara suprastruktur menekankan regulasi dan kepastian hukum.
“Infrastruktur digital kita sudah berada di jalur yang benar. Konektivitas internet semakin stabil dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Data dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan Ambon sudah berada pada level survival dalam kesiapan digital. Aspek literasi digital, manajemen data, hingga pemanfaatan big data menjadi sorotan utama dalam penilaian menuju kota cerdas.
“Regulasi melalui Ranperda ini akan menjadi payung hukum, sekaligus memperkuat arah pembangunan menuju enam dimensi kota cerdas: smart branding, smart governance, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment,” kata Lekransy.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya literasi digital di tengah dominasi generasi muda Ambon yang aktif bermedia sosial. Edukasi publik dianggap krusial agar masyarakat bijak menggunakan ruang digital.
“Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi agar masyarakat tidak hanya produktif secara digital, tetapi juga mampu menjaga harmoni sosial dan menghindari risiko hukum,” ujar Lekransy.
Ranperda Penyelenggaraan Ambon Smart City terdiri dari 50 pasal yang mengatur pelayanan publik secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tim penyusunnya melibatkan akademisi Universitas Pattimura, yakni Prof. Dr. M.J Sapteno, Prof. Dr. A.I Laturete, dan Dr. Revency Rugebregt.
Para akademisi itu menilai Ranperda tidak hanya akan mengatur aspek teknis, tetapi juga menjadi fondasi regulasi bagi perda-perda lainnya yang terkait dengan tata kelola digital di Ambon.
“Ranperda Smart City akan menjadi tonggak penting, bukan sekadar aturan teknis, tetapi arah pembangunan kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur salah satu penyusun, Revency Rugebregt.
Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah berharap Ambon tidak hanya dikenal sebagai City of Music oleh UNESCO, tetapi juga sebagai kota modern yang mampu menyeimbangkan inovasi digital dengan nilai budaya lokal.
“Ambon menuju kota cerdas hanya bisa terwujud jika semua elemen—pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat—bergerak bersama,” pungkas Lekransy.(*)









