Ambon, Sirimaupos.com– Rumah Dinas Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, menjadi sorotan publik setelah diketahui tak pernah dihuni oleh Gubernur Murad Ismail selama menjabat periode 2019-2024. Ironisnya, kini rumah tersebut dalam kondisi rusak parah dan seluruh aset di dalamnya telah raib.
Kondisi mengenaskan ini terungkap ketika Gubernur baru, Hendrik Lewerissa, hendak menempati rumah dinas tersebut pasca dilantik awal Juni 2025. Namun, ia mendapati rumah dalam keadaan kosong, tak layak huni, dan tanpa perlengkapan esensial.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol, menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap rumah dinas tersebut sepenuhnya ada pada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Rumah dinas gubernur bukan rumah pribadi. Ini aset negara yang harus dirawat. Selama lima tahun tidak ditempati, rumah itu dibiarkan rusak tanpa ada alokasi perawatan berarti,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol.
Pemerintah daerah sempat mengalokasikan anggaran rehabilitasi pada tahun 2020, namun proyek tersebut tidak berjalan optimal. Kini, rencana rehabilitasi kembali mencuat dengan anggaran fantastis sebesar Rp14 miliar, yang memicu polemik dan kecurigaan publik.
>“Kalau hari ini muncul angka Rp14 miliar, itu karena kerusakan sudah sangat parah. Termasuk isi rumah, dari tempat tidur, meja, sampai perlengkapan dasar semua hilang. Jadi bukan sekadar cat ulang atau ganti plafon,” lanjut Saoda Tethol.
Banyak pihak mempertanyakan ke mana perginya aset-aset negara yang seharusnya berada di dalam rumah dinas tersebut. Tidak ada catatan mutasi barang atau berita acara pemindahan, memperkuat dugaan adanya kelalaian atau bahkan penyelewengan.
Gubernur Maluku saat ini, Hendrik Lewerissa, belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal Pemprov Maluku membenarkan bahwa rumah tersebut terakhir ditempati oleh salah satu anak dari Murad Ismail, bukan oleh gubernur sendiri.
“Kami temukan rumah dalam kondisi kosong total. Kamar-kamar terbuka tanpa tempat tidur, dapur rusak, dan plafon bocor di banyak titik. Kami juga kesulitan menelusuri keberadaan perabotan sebelumnya,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Daerah sedang berlangsung, namun desakan publik agar kasus ini dibuka secara transparan semakin menguat, terlebih karena menyangkut penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pattimura, Yosafat, menilai situasi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan aset daerah.
“Ini cerminan dari kelalaian birokrasi dan nihilnya rasa tanggung jawab. Bagaimana mungkin aset negara dibiarkan rusak dan hilang tanpa jejak selama lima tahun?” kata Yosafat
Dengan semakin derasnya sorotan publik, DPRD Maluku menyatakan akan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Gubernur Murad Ismail jika diperlukan
Kalau perlu, kami minta pertanggungjawaban mantan gubernur. Ini bukan sekadar soal rumah dinas, tapi soal integritas dan transparansi pengelolaan aset negara,” tegas Saoda Tethol.
Polemik ini memperlihatkan perlunya reformasi menyeluruh dalam manajemen aset daerah di Maluku, serta peningkatan fungsi pengawasan DPRD dan lembaga internal pemerintah. Tanpa itu, kasus serupa akan terus terulang, merugikan publik dan mencoreng wajah pemerintahan.(*)









