Jakarta, Sirimaupos. com. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meskipun dihadapkan pada tekanan global yang meningkat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 April 2026 dan disiarkan melalui siaran pers OJK, Senin (6/4/2025)
Ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada gangguan distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz. Kondisi ini memicu lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan dunia.
OJK mencatat bahwa tekanan global tersebut turut memengaruhi kebijakan moneter berbagai negara, termasuk Amerika Serikat yang mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi global juga mengalami koreksi berdasarkan laporan OECD.
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik yang penuh tantangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Di dalam negeri, fundamental ekonomi menunjukkan ketahanan yang cukup kuat. Inflasi inti mengalami penurunan, sementara konsumsi masyarakat tetap solid dengan pertumbuhan penjualan ritel mencapai 6,89 persen secara tahunan. Selain itu, kinerja sektor manufaktur masih berada pada zona ekspansif.
Dari sisi pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dan ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026. Tekanan ini dipicu aksi jual investor asing yang mencatatkan net sell sebesar Rp23,34 triliun di tengah sikap wait and see pelaku pasar.
“Volatilitas pasar merupakan respons terhadap ketidakpastian global, namun likuiditas dan fungsi pasar tetap berjalan dengan baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi.
Sementara itu, sektor perbankan menunjukkan kinerja intermediasi yang tetap positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,37 persen secara tahunan hingga Februari 2026. Likuiditas perbankan juga terjaga dengan rasio yang berada jauh di atas ambang batas minimum.
Di sektor industri keuangan non-bank, seperti asuransi dan dana pensiun, pertumbuhan aset juga tercatat positif. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun, sementara dana pensiun tumbuh 12,52 persen secara tahunan menjadi Rp1.700,93 triliun.
“Permodalan perbankan yang kuat dan profil risiko yang terjaga menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae.
Selain itu, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan berbagai sanksi administratif terhadap pelaku industri serta menindak ratusan entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal.
Untuk menjaga stabilitas ke depan, OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan global serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Langkah antisipatif juga difokuskan pada penguatan manajemen risiko, likuiditas, dan permodalan lembaga jasa keuangan.
Dengan berbagai indikator tersebut, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.(*)










