Ambon, SirimauPos.com — Persoalan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) guna meminta klarifikasi terkait belum direalisasikannya pembayaran hak para guru tersebut.
Temuan ini mencuat setelah adanya laporan dari lapangan yang mengindikasikan bahwa TPP guru, khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru, belum dibayarkan sejak tahun 2024. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di lingkungan DIKBUD Maluku.
Anggota DPRD Maluku, Welem Kurnala, mengungkapkan bahwa anggaran untuk TPP guru sebenarnya telah tersedia dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, realisasi anggaran tersebut mengalami keterlambatan yang berulang.
“TPP guru ini sudah ada di batang tubuh APBD, tetapi selalu terlambat direalisasikan dengan alasan teknis seperti fingerprint,” kata anggota DPRD Maluku, Welem Kurnala.
Menurutnya, alasan penggunaan sistem absensi berbasis fingerprint justru menjadi kendala utama di sejumlah wilayah terpencil. Hal ini dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis Maluku yang masih memiliki banyak daerah blank spot.
“Kita menemukan di Kepulauan Aru, ada sekolah-sekolah yang tidak memiliki akses jaringan. Bagaimana mungkin guru diwajibkan fingerprint kalau tidak ada sinyal,” kata anggota DPRD Maluku, Welem Kurnala.
Permasalahan ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga menimbulkan dugaan lemahnya manajemen keuangan di tubuh DIKBUD Maluku. Sejumlah anggaran disebut tidak terealisasi sesuai peruntukannya, sehingga berdampak langsung pada hak para guru.
DPRD Maluku pun menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan di dinas tersebut. Selain itu, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi tuntutan utama agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kita akan panggil dinas untuk berkomunikasi apakah anggarannya ada atau tidak di kas daerah dan bagaimana solusi penyelesaiannya,” kata anggota DPRD Maluku, Welem Kurnala.
Lebih lanjut, DPRD juga mempertimbangkan opsi alternatif dalam sistem absensi bagi guru di daerah terpencil. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan absensi manual sebagai pengganti fingerprint.
Langkah ini dinilai lebih realistis untuk diterapkan di wilayah yang belum memiliki infrastruktur jaringan yang memadai. Dengan demikian, para guru tetap dapat memenuhi syarat administratif untuk memperoleh TPP mereka.
Situasi ini menjadi cerminan tantangan besar dalam pemerataan kebijakan pendidikan di wilayah kepulauan seperti Maluku. Infrastruktur yang belum merata seringkali menjadi penghambat implementasi kebijakan berbasis teknologi.
Di sisi lain, para guru yang terdampak berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. TPP dinilai sangat penting dalam menunjang kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.
DPRD Maluku menegaskan bahwa pemanggilan Kadis DIKBUD akan menjadi momentum untuk mengurai persoalan ini secara terbuka. Hasil dari pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini menunggu haknya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan publik harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur.
KENAPA TPP GURU BELUM JUGA DIBAYAR ??










