SirimauPos
SirimauPos

Akademisi Nilai Kepemimpinan Maluku Perlu Sinkronisasi dan Reformasi Fiskal

AMBON, Sirimaupos.com — Memasuki satu tahun kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath di Maluku, evaluasi publik terhadap kinerja pemerintahan daerah mulai menguat. Sorotan utama tertuju pada minimnya eksekusi program strategis serta tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Penilaian tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura, Teddy Leasiwal, yang menilai hingga saat ini belum terlihat program pembangunan besar yang benar-benar dieksekusi secara terukur dan berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, dalam kurun satu tahun terakhir, aktivitas pemerintahan lebih banyak bersifat seremonial ketimbang implementatif. Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah yang sejatinya membutuhkan percepatan kebijakan dan realisasi program konkret.
“Jujur harus dikatakan bahwa satu tahun kepemimpinan ini lebih banyak bersifat seremonial ketimbang eksekusi program-program pembangunan,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura, Teddy Leasiwal.
Ia menegaskan, persoalan mendasar yang masih membelit Maluku adalah rendahnya kemandirian fiskal daerah. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal daerah sangat rentan terhadap kebijakan nasional seperti efisiensi anggaran atau penyesuaian transfer.
“Provinsi Maluku hingga saat ini masih tergantung dana transfer dari pusat. Ini sangat mempengaruhi kemandirian fiskal daerah jika ada kebijakan pusat seperti efisiensi dan lain-lain,” kata Teddy Leasiwal.
Dari sisi kepemimpinan, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara gubernur dan wakil gubernur dalam menentukan arah kebijakan. Ketidakharmonisan atau ketidaksinkronan visi dinilai dapat berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Ketidaksinkronan gubernur dan wakil gubernur bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Harus ada kebersamaan pemikiran sehingga tidak berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan,” kata Teddy Leasiwal.
Ia menilai duet kepemimpinan saat ini sejatinya memiliki potensi besar. Abdullah Vanath dinilai memiliki pengalaman birokrasi yang kuat, sementara Hendrik Lewerissa memiliki latar belakang legislatif yang mumpuni. Kombinasi tersebut, jika dikelola secara sinergis, diyakini dapat mempercepat pembangunan daerah.
“Wagub sebagai orang yang berpengalaman di birokrasi karena sudah pernah memimpin SBT selama 10 tahun jika disandingkan dengan pengalaman legislatif gubernur, ini sangat baik sekali. Banyak ide-ide wagub yang sangat brilian dan harus menjadi pertimbangan gubernur,” kata Teddy Leasiwal.
Ia merujuk pada pengalaman Abdullah Vanath saat memimpin Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di mana pertumbuhan ekonomi daerah tersebut tercatat mengalami percepatan signifikan dalam beberapa tahun kepemimpinannya. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat direplikasi dalam skala provinsi jika terjadi sinergi yang solid.
Selain persoalan kepemimpinan, Teddy juga menekankan urgensi pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maluku dinilai memiliki sumber daya kelautan, perikanan, pariwisata, dan pertambangan yang belum dioptimalkan secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Daerah Maluku harus mengelola potensi PAD agar ada saving daerah. Jika ada kebijakan pusat secara tiba-tiba, maka sudah ada persiapan dan ini tidak terlalu mempengaruhi fiskal daerah,” kata Teddy Leasiwal, Senin (23/2).
Evaluasi satu tahun kepemimpinan ini menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk beranjak dari fase konsolidasi menuju tahap eksekusi konkret. Tanpa langkah strategis yang terukur dan keberanian melakukan reformasi fiskal, Maluku berisiko terus berada dalam bayang-bayang ketergantungan pusat dan stagnasi pembangunan.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !