SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Demi Jaminan Keamanan Warga Hunuth Minta Tutup Sementara Akses Jalan Menuju Hitu

Ambon, Sirimaupos. com – Warga Negeri Hunuth, Kota Ambon, mendesak pemerintah untuk segera menutup sementara ruas jalan penghubung antara Durian Patah menuju Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Desakan itu muncul pasca peristiwa pembakaran puluhan rumah warga Hunuth pada 19 Agustus 2025, yang menimbulkan trauma mendalam sekaligus ancaman baru terhadap stabilitas keamanan.

Permintaan penutupan jalan tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan warga sekaligus memberi ruang bagi aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara maksimal.

“Penutupan jalan sementara adalah langkah realistis agar situasi benar-benar terkendali. Ini untuk memastikan warga tidak lagi menjadi korban aksi provokasi dan anarkis,” kata tokoh masyarakat Hunuth Yulius Paul.

Yulis Paul juga mengaku bahwa pemerintah negeri Hitu sudah datang dan meminta maaf kepada masyarakat Hunuth yang harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat penyerangan brutal yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Hitu.

Namun dalam kasus ini dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak tinggal diam dan memberi beban kepada pemetjntah kota Ambon untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak akibat serangan membabi buta itu.

“Kami minta pemerintah Maluku Tengah untuk membayar kerugian yang diakibatkan oleh penyerangan ini karena ini adalah perbuatan warga Maluku Tengah yang tidak boleh dibebankan untuk pemerintah kota Ambon, ” pintanya.

Dirinya, menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Pemerintah Maluku Tengah maka masyarakat Hunuth akan menutup akses jalan secara permanen hingga tuntutan masyarakat dipenuhi.

Menurutnya, jalur alternatif menuju Kota Ambon tetap tersedia melalui Liang–Tulehu maupun jalur Alang–Liliboy, sehingga penutupan jalan utama ke Hitu tidak akan memutus akses sepenuhnya. Langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi pasca konflik untuk melancarkan aksi balasan.

“Jangan sampai kejadian ini dipolitisasi atau dimanfaatkan pihak luar. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Desakan penutupan jalan juga tak lepas dari trauma sejarah. Warga Hunuth masih mengingat tragedi 19 Januari 1999 ketika kampung mereka dibakar habis, menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda. Peristiwa pembakaran rumah 19 Agustus 2025 dianggap sebagai luka lama yang kembali terulang.

“Ini bukan sekadar konflik antarwarga biasa, tapi sudah menyinggung rasa kemanusiaan dan sejarah kelam yang tidak boleh terulang,” kata Mantan Anggota DPRD Maluku Yoseph Sikteubun dalam cuitannya dalam grup whatsapp Politik Maluku, Kamis (21/8)

Tragedi Hunuth disebut para pengamat sebagai refleksi dari potensi konflik horisontal yang masih rentan di Maluku. Peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada konflik sosial tahun 1999 yang menelan ribuan korban jiwa. Kala itu, pendekatan kearifan lokal berhasil meredam konflik melalui nilai Pela Gandong dan Ain Ni Ain.

“Jika pemerintah tidak segera hadir dengan langkah strategis, trauma sosial ini bisa menjadi bara api yang kembali menyulut kekerasan lebih luas,” tutur akademisi Universitas Pattimura, seorang sosiolog yang tidak ingin disebutkan namanya.

Seruan untuk membentuk Komisi Anti Konflik Maluku kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai relevan mengingat kompleksitas konflik yang dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, hingga politik lokal.

“Komisi independen perlu dibentuk agar bisa mengurai akar masalah dan memberikan rekomendasi jangka panjang. Maluku tidak bisa terus hidup dalam siklus konflik,” kata tokoh masyarakat Maluku Tengah, Husein.

Sementara itu, Presidium PMKRI Cabang Ambon menegaskan agar pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku penikaman siswa SMK Negeri 3 Ambon, tetapi juga mengusut tuntas oknum pembakar rumah warga Hunuth.

“Agar adil dalam menyelesaikan pertikaian ini, Kepolisian Daerah Maluku beserta jajarannya harus memproses pelaku-pelaku pembakaran rumah warga, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon, Dendy Rettob.

Senada dengan itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Jho Renyaan, mengingatkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan menolak provokasi.

“Konflik ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua, agar bijak dalam menyikapi setiap persoalan sosial yang terjadi di Maluku. Mari kita jaga perdamaian dan persaudaraan di Kota Ambon yang manise ini,” ungkap Renyaan.

Para tokoh adat, pemuda, dan masyarakat sipil kini menunggu langkah nyata pemerintah, terutama dalam merespons desakan penutupan jalan Ambon–Hitu. Warga berharap, keputusan itu dapat mengurangi potensi gesekan sekaligus memberi rasa aman di tengah kondisi yang belum sepenuhnya kondusif.(*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.