banner 1080x1921
banner 1080x1921

Berkas Belum Lengkap, Taddy Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay Terancam Ditolak KPU Kota Ambon

Ambon, Sirimaupos.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah dikonfirmasi oleh tim calon walikota-wakil walikota Ambon Taddy Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay untuk melakukan pendaftaran.pada pukul 19.00 WIT di hari terakhir pendaftaran di KPUD Kota Ambon.

Pantauan Sirimaupos.com di KPU Kota Ambon hingga pukul 21.00 WIT pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung oleh Partai Gelora, Partai Garuda, Partai PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Buruh ini belum juga sampai di KPU Kota Ambon.

Padahal arak-arakan pasangan yang diusung oleh 5 partai non site ini sudah bergerak dari pukul 18.00 dari rumah kediaman Taddy Salampessy di Kate-Kate Kota Ambon.

Sampai berita ini dipublis belum juga ada tanda-tanda kehadiran pasangan Taddy-Emmylh sementara KPU Kota Ambon sudah mengkonfirmasi batas akhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIT.

SirimauPos

Informasi yang diperoleh dari tim IT KPU Kota Ambon bahwa ada dokumen yang belum dilengkapi dari pasangan tersebut sehingga tidak bisa di-submit pada aplikasi Silon KPU.

Diketahui bahwa dari okumen yang belum dilengkapi adalah daftar riwayat hidup dari calon wakil walikota, surat-surat pernyataan dari pimpinan partai dan jumlah suara sah partai pendukung yang mengusung pasangan tersebut belum mencukupi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU .

Jumlah suara sah yang harus diperoleh oleh partai pengusung peling sedikit 16.303 suara. (*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Dilindungi !