banner 1080x1921
banner 1080x1921

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos

Dekan FH Unpatti Bantah Dirinya Mantan Terpidana Penjara

“Jika syaratnya tidak pernah dihukum pidana maka saya tidak berhak. Jadi dalam syarat Kemenristek 52 maupun statuta itu secara jelas menjelaskan tentang pidana penjara dan bukan pidana,” lanjutnya

Senat juga dalam rapat memutuskan untuk meminta Rektor membentuk tim indepebden namun rektor menanggapi surat senat tersebut bahwa tidak perly dibentuk tim independen tetapu prosesnya tetap dilanjutkan.

Dari surat ranggapan rektor tersebut maka senst FH melanjutkan tahapan pemilihan dekan dimana senat mengesahkan 3 bakal calon yang diajukan dalam.pemilihan yaitu Prof DR Laturete, DR Gendrik Salmon dan DR Elsa Rina Maya Toule .

“Dalam rapat senat itu tidak ada keberatan sama sekali dan kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyampaian visi misi dan pemilihan dengan hasil Prof DR Laturette memperoleh 5 suara, DR Elsa mempetoleh 6 suara dan DR Hendrik Salmon memperoleh 8 suara dan diterima oleh senat dan membuat berita acara berdasarkan hasil pemilihan tersebut,” kata Salmon.

Salmon menjelaskan berdasarkan hasil pemilihan tersebut maka dikeluarkan SK Rektor dan pelantikan telah berlangsung namun setelah semua proses selesai barulah DR Elsa Rina Maya Touke mengajukan keberatan melalui Kuasa Hukun Johanis Hahury.

“Dari surat keberatan tersebut rektor telah menanggapunya dan jika tanggapan rektor tidak diterima harusnya dilanjutkan ke tahapan banding ke kementrian. Akan tetapi tahapan banding ini tidak dilakukan oleh DR Elsa Toule Sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika kementrian.mengabulkan keberatan maka SK tersebut batal namun jika tidak ada upaya banding dari Dr Elsa Toule maka ink sudah selesai,” ungkapnya. (*)

SirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPosSirimauPos
error: Konten Dilindungi !