SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

Wattimena: 2 Milyar Dana Hibah Tahun 2022 ke Kwarda Maluku Telah Diaudit BPK

Ambon, SirimauPos – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandi A Wattimena mengemukakan bahwa dana hibah senilai Rp 2 milyar kepada kwartir daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku sudah diaudit oleh BPK dan tidak ada masalah dalam penyaluran dan penggunaannya.

Hal tersebut dikemukakan Wattimwna menanggapi pemberitaan yang sementara beredar terkait penyaluran dana hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku, tahun anggaran 2022.

Dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023) yang dirilis oleh Humas Kantor Dinas Kominfo Maluku Wattimena menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Dana Hibah kepada Kwarda pada tahun 2022 sebenarnya adalah Rp 2 milyar bukan Rp.2,5 milyar se agaimana diberitakan. Dana hibah tersebut telah dicairkan dalam 4 tahap langsung ke rekening penerima hibah dan sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dimana Dispora sebagai instansi teknis telah melaksanakan tanggung jawab untuk menyalurkan dana, dan penggunaan dana serta pelaporannya telah sudah dilakukan kwarda.” Jelas Sandi.

Sementara itu, terkait isu bahwa Ketua dan Bendahara Kwarda membuat laporan fiktif, Sandi menegaskan sekali bahwa hal itu tidak benar karena laporan setiap kegiatan itu ada dalam 4 buku yang sudah masuk pada pertanggungjawaban audit BPK dan hasilnya itu dapat dilihat karena Pemda mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Informasi di pemberitaan beberapa media bahwa, ada pertanggungjawaban tetapi tidak ada kegiatan, itu juga tidak betul, karena Kegiatan Kwarda pada 2022 cukup banyak, seperti pergi ke Palembang, Sulawesi Utara maupun kabupaten-kabupaten, dan perjalanan ini melibatkan rombongan yang banyak, jadi terkait hal itu tidak benar, dan laporan sudah ada.” Paparnya.

Wattimena juga mengatakan, hibah ini sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, dan diberikan bukan hanya kepada Kwarda, melainkan kepada Koni, dan OKP lainnya.

“Jika nantinya dipanggil oleh Kejati, saya akan memberikan penjelasan yang lengkap, karena program yang dijalankan tidak fiktif, tetapi ada kegiatan dan ada pertanggungjawabannya.” Tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *