Ambon, SirimauPos – Mantan Sekretaris DPP PKP Maluku Anwar Malawat mengungkapkan bahwa PKP Maluku ketika dinahkodai Evan Alfons bagaikan perahu yang kandas dan terdampar di atas batu karang.
Dia mengaku Evan Alfons yang selama ini mengatasnamakan ketua DPP Maluku ternyata tidak memiliki dasar hukum atau legal standing.
Pernyataan tersebut disampaikan Malawat, Selasa (20/06/2022) terkait adanya penandatanganan Surat Keputusan pemberhentian Ketua DPK Ambon Martziel Pasanea sebagai ketua DPK serta surat-surat lainnya yang dikeluarkan oleh Evans Alfons serta adanya gonjang ganjing sah atau tidaknya kepengurusan PKP Maluku pasca munaslub yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikatakan berdasarkan hasil gelar perkara oleh Mahkamah Partai PKP dimana setelah melihat, mencermati prosedur dan AD/ART Partai maka diputuskan bahwa pemberhentian Ketua DPK PKP Kota Ambon Martziel Pasanes dan jajarannya adalah cacat hukum oleh DPP PKP Maluku. Demikian juga dengan legal standing dari kepengurusan DPP PKP Maluku yang dinahkodai Evans Alfons dan Desy Pelupessy.
“Sebagai mantan orang nomor 2 di dalam perahu besar PKP Maluku ini saya miris dan sangat sedih dan juga menyesal kondisii PKP di Maluku. Selain merasa malu, dirinya mengaku sangat stres karena perahu besar PKP kini dinakhodai oleh orang yang bukan ahlinya.
Dirinya mengibaratkan PKP sebagai sebuah perahu yang rusak dan karam di pantai karena dinakodai oleh orang yang bukan ahlinya sehingga perahh besar ini harus segera diservice supaya bisa menyelamatkan banyak penumpang di dalamnya.
“Kapan perahu ini harus diservis ulang dan apa yang dibutuhkan oleh perahu besar ini agar bisa terus berlayar itu sang pengemudi tidak tahu dan strategi berlayar dengan baik,” sebutnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pengemudi perahu besar PKP Maluku telah salah arah dan membuat perahu ini kandas dan diterjang gelombang karena tidak mengunakan buku panduan yang tepat dan prmilik perahu besar ini akan datang dan mengambil alih nahkoda karena pemilik perahu ini tdk ingin perahu ini kandas kena batu karang dan tenggelam.
“Yang pasti nakhoda perahu sudah salah arah kemudikan perahu dan memang dia bukan ahli perahu” tutupnya. (*)