SirimauPos
SirimauPos

Unpatti Perketat PKKMB 2026, Rektor: Edukatif, Aman, dan Tanpa Kekerasan

AMBON, SIRIMAUPOS.COM — Sebanyak 5.846 mahasiswa baru Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengikuti rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai 27 Agustus hingga 7 September 2026 itu diarahkan sebagai pintu awal mahasiswa mengenal kehidupan akademik, bukan sebagai ruang perpeloncoan.

Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy, menegaskan orientasi mahasiswa baru harus bergeser sepenuhnya dari praktik lama yang berpotensi melahirkan kekerasan, intimidasi, maupun perundungan.

Penegasan itu disampaikan oleh Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026) di Kampus Unpatti yang didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aida Kubangun, Kasubag akademik Lucy Lopies dan Keua Panitia PKKMB Nil Maitimu.

Rektor menegaskan PKKMB tahun lebih menempatkan aspek edukasi, keamanan, dan ketertiban sebagai prinsip utama pelaksanaan.
“Tidak boleh ada kekerasan dalam proses PKKMB ini, apakah di rektorat ataupun di fakultas. Kemudian harus edukatif,” tegas Fredy.
Menurut Fredy, substansi PKKMB harus lebih banyak memberikan bekal akademik kepada mahasiswa baru. Peserta perlu memahami sistem perkuliahan, tata tertib, lingkungan perguruan tinggi, serta berbagai tuntutan yang akan mereka hadapi selama menempuh pendidikan tinggi.

Peserta PKKMB Unpatti tahun ini mencapai 5.846 orang, dimana telah dikukuhkan dalam Rapat Senat Luar Biasa Unpatti yang digelar sebelumnya.

Rektor menegaskan mahasiswa baru tahun ini disambut melalui rapat senat luar biasa Unpatti untuk menghormati dan menyambut mereka masuk sebagai komunitas kampus.

Pelaksanaan PKKMB Unpatti dibagi ke tingkat fakultas agar jumlah peserta lebih terkendali dan proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Kebijakan ini sekaligus menjadi respons atas keterbatasan daya tampung fasilitas kampus.
“Pada hari kedua kita sudah bagi ke fakultas, sehingga jumlah mahasiswa di masing-masing fakultas itu lebih sedikit,” ujarnya.
Unpatti juga menyiapkan skema pelaksanaan daring bagi sebagian rangkaian PKKMB.

Dukungan pusat data serta infrastruktur komunikasi disiapkan untuk memastikan kegiatan tetap dapat berlangsung ketika seluruh mahasiswa tidak memungkinkan ditampung secara langsung. Kapasitas tempat duduk yang tersedia disebut sekitar 7.109, sementara jumlah peserta mencapai 5.846 mahasiswa baru.
Pengaturan berbasis fakultas juga berkaitan erat dengan aspek keamanan. Universitas meminta mahasiswa baru tetap berada dalam lingkup fakultas masing-masing selama kegiatan berlangsung dan tidak keluar dari area yang telah ditentukan tanpa alasan yang jelas. Panitia juga diminta memperketat pengawasan terhadap pihak luar yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan.
“Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka harus ada di dalam lingkup fakultas masing-masing,” tegas Fredy.
Selain pengawasan langsung, Unpatti menerapkan sistem evaluasi untuk mengukur keseriusan dan kepatuhan mahasiswa terhadap ketentuan PKKMB. Evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas. Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, sekitar 1.500 mahasiswa dinyatakan belum memenuhi ketentuan kelulusan berdasarkan hasil evaluasi dan diwajibkan mengikuti kembali PKKMB pada 2026.
Dari sisi administrasi, penyesuaian jadwal pelaksanaan tahun ini juga dilakukan untuk memberikan ruang kepada mahasiswa baru menyelesaikan kewajiban administrasi, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut menunjukkan adanya pertimbangan terhadap kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarga agar persoalan pembiayaan tidak serta-merta menghilangkan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Kita ingin mereka punya kesempatan untuk studi bisa terpenuhi, jangan hanya karena kendala keuangan,” jelas Fredy. (*)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !