AMBON, SIRIMAUPOS.COM – Kabar gembira bagi generasi muda Maluku yang bercita-cita mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kuota penerimaan calon prajurit Tamtama dan Bintara tahun ini mencapai 12 ribu orang, membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengikuti seleksi dan mewujudkan impian menjadi prajurit TNI.
Informasi ini disampaikan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, dalam diskusi publik yang digelar di Markas Kodam XV/Pattimura, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan oleh generasi muda Maluku dengan mempersiapkan diri secara serius untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Pangdam menekankan bahwa proses penerimaan prajurit TNI tidak menggunakan jasa calo. Karena itu, calon peserta diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau melalui jalur khusus.
“Bagi anak-anak daerah yang ingin masuk TNI, silakan mendaftar dan mempersiapkan diri dengan baik. Penerimaan ini tidak menggunakan calo,” demikian penegasan Pangdam dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, kesempatan yang terbuka ini perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh generasi muda Maluku. Persiapan fisik, kesehatan, mental, disiplin, serta pemenuhan persyaratan administrasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan calon peserta sebelum mengikuti seleksi.
Penerimaan prajurit tanpa percaloan juga menjadi pesan penting bagi masyarakat agar tidak terjebak praktik penipuan berkedok perekrutan TNI. Calon peserta diimbau mengikuti informasi dan prosedur resmi penerimaan serta tidak memberikan uang kepada pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan.
Rencana Lapangan Olahraga di Pantai Mardika
Selain berbicara tentang penerimaan prajurit, Pangdam XV/Pattimura juga mengungkapkan rencana pembangunan lapangan olahraga di kawasan Pantai Mardika, tepatnya di depan Markas Kodam XV/Pattimura, Ambon.
Lapangan tersebut direncanakan menjadi fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan anggota TNI maupun masyarakat umum. Kehadiran sarana itu diharapkan dapat mendukung aktivitas olahraga yang dapat dimanfaatkan untuk latihan dan persiapan generasi mudah yang akan mencalonkan diri menjadi TNI.
Pangdam menjelaskan, pemanfaatan lokasi tersebut direncanakan menggunakan skema pinjam pakai. Dengan demikian, apabila pemerintah daerah membutuhkan lokasi itu untuk kepentingan tertentu, penggunaan lahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Skema tersebut menunjukkan bahwa rencana penyediaan fasilitas olahraga itu tidak dimaksudkan untuk menutup akses pemerintah daerah terhadap lokasi bersangkutan. Namun, pelaksanaan rencana tersebut tetap perlu memperhatikan status lahan, mekanisme pemanfaatan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam juga menyampaikan rencana menghentikan sementara proyek pembangunan di atas Sungai Waitomu. Penghentian sementara dilakukan sambil menunggu proses perizinan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Langkah tersebut menempatkan aspek perizinan sebagai hal yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan. Kejelasan persetujuan dari instansi berwenang diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangdam menegaskan bahwa pembangunan tersebut untuk sementara tidak dilanjutkan hingga proses perizinan memperoleh kejelasan.
Dua hal yang disampaikan Pangdam dalam diskusi publik itu, yakni peluang penerimaan prajurit TNI dan rencana pemanfaatan fasilitas olahraga, menjadi informasi penting bagi masyarakat Maluku. Sementara itu, penghentian sementara pembangunan di atas Sungai Waitomu menunjukkan perlunya penyelesaian aspek perizinan sebelum proyek kembali berjalan.(*)




