SirimauPos
SirimauPos
OPINI  

Moratorium CDOB, Bom Waktu Disintegrasi, dan Masa Depan Indonesia Timur

Oleh: Simon G Pattiwaellapia (Pimpinan Redaksi SirimauPos.com)

ANCAMAN pembubaran negara bukan lagi sekadar retorika kampanye. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap mengutip prediksi asing mengenai potensi kehancuran Indonesia pada tahun 2030 sejatinya adalah peringatan keras.

Di Indonesia Timur, benih-benih keretakan itu kian nyata. Sejarah mencatat bahwa gejolak penentuan nasib sendiri seperti trace sejarah Republik Maluku Selatan (RMS), hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM) lahir dari rasa ketidakadilan struktural dan ketimpangan hubungan antara pusat dan daerah.

​Situasi makin mengkhawatirkan ketika konstelasi geopolitik global bergejolak, mulai dari konflik Middle East hingga rivalitas negara adidaya. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi tawar yang rentan terhadap campur tangan asing. Skenario penetrasi politik, eksploitasi ekonomi, hingga tekanan utang luar negeri kerap masuk memanfaatkan faksi-faksi lokal yang kecewa terhadap Jakarta.

Ketika stabilitas politik domestik retak akibat rasa tidak puas di daerah, intervensi asing menemukan pintu masuk yang sangat lapang.

​Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mengoreksi dana transfer ke daerah (TKD) berimbas fatal terhadap stabilitas fiskal kawasan timur. Daerah-daerah yang selama ini memiliki tingkat ketergantungan fiskal sangat tinggi terhadap pusat dimana sebagian besar APBD kabupaten/kota di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara masih bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga di atas 80% kini berada di ambang kemandekan pembangunan.
​Ironi fatal terjadi ketika kekayaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia Timur dieksploitasi secara masif.

Hasil laut, tambang emas, nikel, hingga gas bumi dikeruk menggunakan regulasi terpusat yang makin menyunat kewenangan daerah.

Pola bagi hasil yang tidak seimbang membuat daerah pengahasil hanya mendapatkan bagian kecil, sementara dampak kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial, dan beban infrastruktur harus ditanggung sendiri oleh masyarakat lokal.

​Di tengah impitan tersebut, saluran aspirasi daerah terkunci rapat. Saat ini, terdapat lebih dari 300 permohonan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang tertahan di Kementerian Dalam Negeri akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang tak kunjung dicabut sejak 2014.

Kebijakan defensif Jakarta ini mengabaikan realitas geografis Indonesia Timur yang bercirikan kepulauan dan pegunungan terisolasi, di mana rentang kendali pemerintahan menjadi sangat mahal dan tidak efektif.

​Jika kondisi tertekan ini terus dibiarkan, muncul pertanyaan kritis: akankah fiskal daerah mampu bertahan? Jawabannya jelas, tidak. Keterbatasan anggaran daerah hanya akan memperlebar jurang kemiskinan dan memicu pengangguran terbuka.

Ketika daerah merasa terus diabaikan dan fiskalnya dilumpuhkan, mencari saluran politik ekstrem di luar kerangka NKRI menjadi opsi yang rasional bagi kelompok-kelompok penuntut perubahan di kawasan timur.
​Oleh karena itu, wacana dan tekanan publik untuk mencabut moratorium CDOB harus dipahami pemerintah pusat bukan sebagai beban anggaran baru, melainkan sebagai jalan keluar strategis dari ancaman disintegrasi bangsa. Pemekaran wilayah di daerah perbatasan dan kepulauan merupakan instrumen geopolitik vital untuk memperkuat kehadiran negara, mendekatkan pelayanan publik, serta mengamankan kedaulatan wilayah secara langsung.

​Pencabutan moratorium CDOB akan melahirkan semangat baru dalam bingkai NKRI. Pembentukan daerah otonom baru mendorong kemandirian fiskal daerah secara bertahap melalui optimalisasi potensi lokal, efisiensi distribusi logistik untuk menekan inflasi, serta terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Lebih dari itu, pembukaan lapangan kerja di sektor pemerintahan dan swasta akan mendongkrak pendapatan per kapita dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga daerah tidak lagi bergantung 100 persen pada belas kasih anggaran pusat.

Jakarta harus bertindak sebelum prediksi 2030 berubah menjadi kenyataan. SEMOGA…. 


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !