AMBON, Sirimaupos.com — Universitas Pattimura resmi mengumumkan kebijakan baru penerimaan mahasiswa tahun akademik 2026. Kebijakan tersebut membuka peluang lebih luas bagi lulusan tiga tahun terakhir, termasuk lulusan Paket C, untuk mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Male, didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Aida Kubangun, di Kampus Pusat Universitas Pattimura, Jumat (20/2).
Dominggus menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, lulusan Paket C juga diberikan kesempatan dengan syarat batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juni 2026.
“Berlaku untuk lulusan tahun ini, tahun kemarin, dan dua tahun sebelumnya. Termasuk lulusan Paket C dengan syarat usia tidak boleh lebih dari 25 tahun per 1 Juni 2026,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Male.
Ia juga menjelaskan bahwa peserta yang sementara mengikuti program Paket C tetap dapat mendaftar, dengan melampirkan surat keterangan resmi dari penyelenggara, biasanya dari dinas pendidikan provinsi.
Seleksi mahasiswa baru tetap mengacu pada jalur nasional, yakni SNBP dan SNBT, termasuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan juga jalur mandiri.
Male mengingatkan para siswa lebih fokus pada seleksi SNBP dan SNBT karena sangat berkaitan dengan subsidi pemerintah dan beasiswa KIP.
Pendaftaran SNBP telah ditutup pada 18 Februari, dengan proses seleksi berlangsung 25 Februari hingga 12 Maret. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 31 Maret pukul 17.00 WIT. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang pada 1–30 April 2026.
Bagi peserta yang tidak lolos SNBP, dapat mengikuti SNBT dengan pendaftaran 25 Maret hingga 7 April, dan pelaksanaan UTBK pada 21–30 April secara bergelombang.
Tahun ini, kampus kembali membuka beberapa lokasi UTBK, termasuk di luar Ambon. Namun, kendala jaringan internet menjadi perhatian serius setelah insiden gangguan saat pelaksanaan sebelumnya.
“Kami berharap pemerintah daerah menjamin kestabilan jaringan internet. Jangan sampai saat peserta sedang tes, terjadi gangguan seperti tahun lalu,” tegas Dominggus.
Ia menyebut, apabila infrastruktur belum siap, peserta dari daerah tertentu akan dialihkan ke Kota Ambon demi kelancaran ujian.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerahasiaan dan Alumni Nur Aida Kubangun mengemukakan bahwa mulai 2025, penetapan penerima KIP Kuliah tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh universitas, melainkan langsung oleh kementerian melalui integrasi data nasional.
“Penetapan sekarang langsung dari kementerian. Universitas hanya memverifikasi. Karena itu, masyarakat harus jujur dalam mengisi data sosial ekonomi,” kata Kubangun
Ia menjelaskan bahwa verifikasi melibatkan kerja sama Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Dalam Negeri melalui data kependudukan dan tingkat kesejahteraan sosial (desil 1–10).
Kesalahan pengisian data, menurutnya, dapat menyebabkan calon mahasiswa yang sebenarnya kurang mampu masuk dalam kategori desil lebih tinggi dan kehilangan hak bantuan.
Dikatakan, tahun ini, Universitas Pattimura memperoleh kuota 1.693 penerima KIP Kuliah, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2.200 penerima. Namun, pemerintah memberikan tambahan bantuan UKT untuk menopang kebutuhan mahasiswa.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan menerima beasiswa lain secara bersamaan.
“Kalau ditemukan double pendanaan, itu akan dikembalikan. Semua dana bersumber dari negara dan pasti diperiksa,” tegas Kubangun.
Selain KIP Kuliah, tersedia pula beasiswa afirmasi, beasiswa unggulan, serta beasiswa afirmasi dari Kementerian Kesehatan khusus program studi kedokteran dengan skema kontrak pengabdian di daerah.
Warek I, Dominggus Male menambahkan bahwa jalur Mandiri memiliki kuota signifikan, yakni 30 persen dari total penerimaan. Bahkan, jika terdapat sisa kuota dari jalur nasional, akan dialihkan ke jalur Mandiri.
“Jalur Mandiri peluangnya besar karena untuk pemenuhan kuota lokal namun harus berupaya bisa diterima pada SNBP maupun SNBT karena untuk jalur mandiri apabila lolos maka biaya kuliah tidak disubsidi tetapi dibiayai sendiri ditambah dengan biaya pembangunan dan lain-lain.
Ia juga mengingatkan agar calon mahasiswa cermat dalam memilih lokasi dan program studi saat pendaftaran, guna menghindari kesalahan teknis yang dapat merugikan diri sendiri.
Dengan kebijakan baru ini, Universitas Pattimura berharap akses pendidikan tinggi semakin inklusif, terutama bagi lulusan daerah, siswa berprestasi, dan keluarga kurang mampu di Maluku. Transparansi data, kesiapan infrastruktur, serta kesiapan akademik siswa menjadi kunci sukses pelaksanaan Kebijakan Penerimaan Mahasiswa 2026.(*)
Kebijakan Baru Penerimaan Mahasiswa 2026, Lulusan Paket C dan Tiga Angkatan Terakhir Bisa Ikut Seleksi










