SirimauPos
SirimauPos

Bocoran Dana 4,6 Milyar, Gubernur Diminta Copot PLT Kadisbud Maluku Sarlota Singerin

Ambon, Sirimaupos. com  – Kendati baru menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku beberapa bulan namun Sarlota Singer1n dikabarkan sudah masuk daftar Kepala Dinas betmasalah. 

Pasalnya sejak Oktober 2025, ketika jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dijabat oleh Sarlota Singerin, bocoran anggaran justru meningkat dengan nilai yang tidak kalah signifikan. Disdikbud Maluku tercatat memiliki anggaran murni sekitar Rp1,1 triliun tahun 2025. Dari total anggaran tersebut, realisasi hingga Oktober berupa penerimaan sekitar Rp466 miliar dan pengeluaran sekitar Rp461 miliar. Namun terdapat selisih sekitar Rp4,6 miliar yang dinyatakan sebagai belanja belum dipertanggungjawabkan. Bukti pertanggungjawaban atas belanja tersebut tidak mampu disajikan dalam pemeriksaan.

“Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti sah dan lengkap. Jika dokumen tidak ada, maka transaksi tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya dan berpotensi menimbulkan kerugian daerah,” kata seorang sumber pemeriksa yang enggan disebutkan namanya.
Temuan berulang dari satu periode ke periode berikutnya menegaskan adanya persoalan tata kelola yang bersifat sistemik. Indikasi belanja tanpa bukti bahkan mengarah pada dugaan belanja fiktif. Situasi ini memperkuat desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh dan transparan.
Peran Inspektorat Provinsi Maluku sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut menjadi sorotan. Inspektorat yang dipimpin Jasmono memiliki mandat melakukan pengawasan, pembinaan, dan pencegahan penyimpangan keuangan di seluruh OPD. Namun munculnya temuan bernilai miliaran rupiah secara berulang memunculkan pertanyaan tentang efektivitas fungsi pengawasan internal.
“Pengawasan internal seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini. Jika temuan terus berulang, berarti ada evaluasi besar yang harus dilakukan,” kata seorang pengamat tata kelola keuangan daerah di Ambon.
Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada jajaran Disdikbud, tetapi juga pada Kepala BPKAD Maluku Rudi Waas yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan kas dan pencairan keuangan daerah,

Nilai temuan yang mencapai miliaran rupiah, ditambah indikasi kuat belanja tanpa bukti dan dugaan belanja fiktif, memunculkan desakan agar persoalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Publik menuntut pembukaan data secara transparan, penelusuran aliran dana secara menyeluruh, serta langkah tegas penegakan hukum.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah. Penegasan tanggung jawab sesuai kewenangan menjadi kunci untuk memastikan praktik serupa tidak terulang dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan kebudayaan di Maluku.

Bocoran anggaran 4,6 milyar ini di masa Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Sarlota Singerin menunjukkan bahwa Sarlota Singerin tidak cakap dan diduga kuat terjadi korupsi keuangan negara.

Publik menghendaki gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan bersih-bersih terhadap pimpinan OPD jika ada indikasi korupsi. Salah satunya Plt Kadisbud Maluku Sarlota Singerkn. bahkan publik mendesak Singerin segera diperiksa oleh Kejaksaan terkait bocoran anggaran 4,6 milyar. (#)


Dapatkan berita terbaru dari SIRIMAUPOS.COM langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp kami sekarang juga.

© Hak Cipta SirimauPos.com. Dilindungi Undang-Undang

error: Konten Dilindungi !