Ambon, Sirimaupos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Morits Tamaela resmi melantik dan mengambil sumpah Bidewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon, Selasa (18/03/25) DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di rymah rakyat Belakang Soya.
Bodewin Mailuhu, SE, dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029. Mairuhu menggantikan almarhumah Irene Mauren Russel dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Sirimau I.
Acara pelantikan itu disaksikan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, Sekretaris Kota Ambon, anggota DPRD Kota Ambon, serta para undangan lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 88 Tahun 2025. tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029, selain itu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon Nomor 164 tanggal 17 Maret 2024. Tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Ambon tahun 2024. Serta Keputusan DPP Partai NasDem tentang penggantian antar waktu Irene Mauren Russel sebagai anggota DPRD Kota Ambon, terpilihnya ke Bodewin Mairuhu.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena berharap adanya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Walikota berharap dengan lengkapnya 35 anggota DPRD Kota Ambon, kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dapat semakin kuat dalam upaya membangun kota Ambon ke arah yang lebih baik.
“Kerjasama yang baik adalah kondisi ideal yang diharapkan dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat di kota ini,” ujar Wali Kota.
Wattimena m menambahkan, baik anggota DPRD maupun pemerintah kota berkewajiban menjaga idealisme dalam melaksanakan tanggung jawab untuk membangun kota sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama.
Dengan dilantiknya Bodewin Mairuhu, diharapkan DPRD Kota Ambon dapat bekerja lebih efektif. Dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan masyarakat Kota Ambon.(*)