SirimauPos
SirimauPos
SirimauPos

DPRD Maluku Desak Bawaslu Usut Keterlibatan Kadis PPPA, Astuti: Kami Masih Mencari Bukti dan Saksi

Ambon, Sirimaupos.com- DPRD Provinsi Maluku mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemenangan calon Gubernur tertentu.

Desakan ini menyusul keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku, Husein dalam  pertemuan dengan beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK beberapa waktu lalu.

“Kita dukung Bawaslu untuk mengusut tuntas dan harus ada efek jera, sehingga jangan terulang lagi kelakuan seperti ini,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/10/2024).

Dikatakan, dugaan keterlibatan Kadis PPPA Maluku untuk suksesi pasangan calon tertentu, merupakan kejahatan demokrasi yang perlu disikapi secara serius oleh Bawaslu.

Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral tanpa memihak kepada pasangan calon tertentu.

“Orang itu tidak tahu diri. Kita pejabat ini harus tahu malu lah, sebagai manusia kita punya kekurangan. Sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan tapi kita berusaha menempatkan diri sebaik-baiknya,” tuturnya.

“Saya kemana-mana kadang saya pikul tas sendiri, karena saya mempertimbangkan diri bahwa suatu saat saya akan menjadi rakyat biasa,” ujar Benhur.

Terkait kekhawatiran adanya pergerakan Husein dalam mengarahkan ASN setelah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan tetap mengawal, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Astuti Usman, S.Ag, MH,mengaku telah mendatangi satu per satu ASN yang diberitakan terlibat dalam pertemuan dengan Kepala Dinas PPPA di salah satu restoran di Wayame Kota Ambon.

Selain, mendatangi ASN, juga pihaknya berupaya mendatangi media yang pertama memberitakan pertemuan tersebut serta meminta media tersebut memberikan sumber informasi, sehingga Bawaslu bisa mengkaji apakah masuk dalam pelanggaran Pemilu atau tidak.

Kepada Sirimaupos.com di Kairatu Beach SBB, di sela-sela Rakorwil dan Seminar Nasional Kahmi Maluku, Astuty menngaku belum mendatangi Kepala Dinas PPPA Maluku untuk mengklarifikasikan hal tersebut karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai Pj Bupati Buru Selatan.

Dirinya berharap, jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam Pilkada di Maluku, maka semua pihak bisa melaporkan kepada Bawaslu sehingga bisa langsung ditindaklanjuti sebagai laporan karena jika sebatas pembertitaan dan wacana maka, harus diterlusuri terlebih dalam oleh Bawaslu dan bisa diputusakan sesuai dengan mekanisme jika akan diputuskan sebagai sebuah temuan Bawaslu.

“Kita tidak bisa memutuskan bawah sebuah pemberitaan itu langsung jadi temuan Bawaslu karena ada tahapan klarifikasi, bukti dan saksi dan oleh karena itu kita berharap ada laporan dari masyarakat jika ditemukan di lapangan ada pelanggaran ASN. Terhadap kasus Kepala Dinas PPPA itu kita masih mencari bukti dan saksi,” sebuat Astuty. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *