AMBON, SirimauPos— Perjuangan mendorong Pemekaran Kota Kepulauan Lease memasuki babak baru. Konsolidasi politik yang dilakukan Konsorsium Kota Kepulauan Lease dengan Partai NasDem Maluku memperlihatkan bahwa agenda pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut mulai mendapatkan dukungan lebih luas dari kekuatan politik di Maluku.
Pengurus Konsorsium Kota Kepulauan Lease melakukan silaturahmi politik dengan Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Abdullah Vanath, Rabu (2/9).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Maluku dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, di antaranya Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Kepala Biro Pemerintahan, Asisten Bidang Pemerintahan, serta Sekretaris DPW NasDem Maluku, Rimaniar Julindra Hetharia.
Konsorsium dalam pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Konsorsium, M Saleh Wattiheluw, bersama 12 orang pengurus.
Kehadiran mereka membawa agenda utama, yakni meminta masukan sekaligus dukungan politik Partai NasDem terhadap perjuangan pembentukan Kota Kepulauan Lease.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi forum silaturahmi. Konsorsium memanfaatkan momentum tersebut untuk memaparkan arah perjuangan pemekaran sekaligus membangun komunikasi dengan partai politik yang memiliki kekuatan representasi di lembaga legislatif maupun jaringan politik hingga tingkat nasional.
Abdullah Vanath merespons positif aspirasi tersebut. Ketua DPW NasDem Maluku itu menyatakan kesiapan partainya untuk memberikan dukungan politik dan mengawal perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease, bukan hanya di tingkat daerah, tetapi hingga struktur partai di pusat dan kementerian terkait.
“NasDem mendukung dan siap melakukan pengawalan sampai ke DPP dan kementerian,” kata Ketua DPW NasDem Maluku, Abdullah Vanath.
Dukungan tersebut menjadi penting karena proses pembentukan daerah otonomi baru tidak berhenti pada keputusan politik di tingkat daerah.
Usulan pemekaran harus melalui tahapan administratif, politik, kajian, serta mekanisme pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dapat diproses lebih lanjut sebagai daerah persiapan DOB.
Dalam konteks itu, Konsorsium Kota Kepulauan Lease membutuhkan dukungan lintas lembaga. Bupati Maluku Tengah dinilai memiliki posisi penting untuk memberikan dukungan, baik secara politik maupun administratif, terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Lease.
Demikian pula DPRD Kabupaten Maluku Tengah, DPRD Provinsi Maluku, dan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan mengambil bagian dalam proses pengusulan tersebut.
Dukungan kelembagaan dari daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat legitimasi politik dan administratif perjuangan pemekaran.
Pemekaran Kota Kepulauan Lease sendiri dipandang konsorsium sebagai langkah strategis untuk mendorong efektivitas pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.
Aspirasi tersebut kini diarahkan untuk masuk ke dalam tahapan persiapan pembentukan daerah otonomi baru.
Pertemuan dengan NasDem sekaligus menambah daftar kekuatan politik yang menyatakan dukungan terhadap agenda tersebut.
Sebelumnya, Partai Golkar telah memberikan dukungan serupa. Dengan demikian, setidaknya dua partai politik telah menyatakan dukungan politik terhadap perjuangan pemekaran Kota Kepulauan Lease.
Dukungan dua partai tersebut menjadi modal awal bagi konsorsium untuk memperluas konsolidasi politik. Namun, dukungan partai politik saja belum cukup. Konsorsium masih harus memastikan kelengkapan persyaratan administratif, argumentasi kewilayahan, kapasitas pemerintahan, serta aspek lain yang menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam proses pembentukan DOB.
Karena itu, konsorsium berencana melanjutkan komunikasi politik dengan sejumlah partai lainnya. Dalam waktu dekat, pertemuan akan diupayakan dengan DPD Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Langkah tersebut menunjukkan bahwa strategi konsorsium diarahkan untuk membangun dukungan politik secara lebih luas dan tidak bergantung pada satu atau dua kekuatan politik.
Bagi NasDem, pengawalan hingga tingkat pusat menjadi pesan penting bahwa aspirasi pemekaran Lease tidak berhenti di Maluku. Dukungan tersebut diharapkan dapat diterjemahkan dalam bentuk komunikasi dan rekomendasi politik di internal partai, termasuk melalui struktur DPP ketika agenda pemekaran memasuki pembahasan di tingkat nasional.
Pada akhirnya, perjuangan membentuk Kota Kepulauan Lease akan diuji bukan hanya oleh seberapa besar dukungan politik yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah dan konsorsium memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan negara.
Konsolidasi politik yang kini bergerak dari partai ke partai menjadi tahapan awal untuk memastikan aspirasi pemekaran memiliki pijakan politik sekaligus administratif yang kuat.
Konsolidasi juga digelar untuk semua anak cucu Lease di seluruh nusantara termasuk bagi anak cucu Lease yang berada di luar negeri. (*)




